Minggu, 15 Februari 2009

STSN

Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah sekolah tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia, berdasarkan Keppres No. 22 tahun 2003 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara.
Mahasiswa STSN merupakan mahasiswa ikatan dinas (dari umum) dan mahasiswa tugas belajar (PNS/TNI/POLRI). Mahasiswa ikatan dinas yang telah menyelesaikan pendidikan selanjutnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Sistem Pendidikan
STSN menerapkan pendidikan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS). Beban studi yang harus diselesaikan adalah 146 SKS dan ditempuh selama 4 Tahun. STSN mempunyai 2 (dua) program studi yaitu Program Studi Teknik Persandian dan Program Studi Manajemen Persandian.
Program Studi Teknik Persandian memiliki dua bidang minat yaitu Teknik Kripto dan Teknik Rancang Bangun Peralatan Sandi.

keterangan lebih lanjut www.stsn-nci.ac.id

Ikatan Dinas
Calon Mahasiswa dari umum yang dinyatakan Lulus Ujian Saringan Masuk dan diterima sebagai Mahasiswa STSN, diwajibkan menandatangani Perjanjian Ikatan Dinas dan mendapatkan Tunjangan Ikatan Dinas (TID), Sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

VISI STSN
Terdepan dalam Keilmuan, Pengembangan dan Penerapan Persandian.

MISI STSN
• Menyelenggarakan pendidikan tinggi bidang persandian secara efektif dan efisien serta mandiri.
• Membentuk SDM persandian yang bermental kepribadian tangguh dan bermoral tinggi.
• Menyiapkan SDM persandian yang berbasis kompetensi dalam bidang manajemen persandian, rancang bangun peralatan sandi dan kripto analisis serta tanggap terhadap perubahan dan perkembangan iptek.
• Melakukan penelitian ilmu kriptografi dan ilmu pendukung yang berbasis open sistem dan berorientasi kepada penerapan sesuai kebutuhan pengguna

keterangan lebih lanjut www.stsn-nci.ac.id

0 komentar:

Template by - Abdul Munir